Sabtu, 08 November 2014

tugas2


WARGA NEGARA DAN NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di bumi ini yang kekuasaannya di atur oleh pemerintah. Syarat syarat Negara ada tentu memiliki rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat. Selain itu pengakuan dari dalam negri maupun Negara lain. Sedangkan Warga Negara adalah rakyat yang mendiami suatu wilayah dan terdapat hubungan timbal balik dimana warga Negara mempunyai kewajiban pada Negara sebaliknya warga Negara punya hak yang diberikan dan dilindungi oleh Negara. Adapun hak hak warga Negara seperti pertahanan, keamanan, pendidikan, kebebasan memeluk agama. Kewajiban warga Negara adalah wajib mentaati hukum, menghormati hak orang lain, mengharumkan nama Negara.

WARGA NEGARA YANG BAIK

Warga Negara yang baik adalah warga Negara yang memiliki sikap demokratis, terbuka, perduli pada Negara, serta mematuhi peraturan yang ada adil dan jujur. Apabila warga Negara memiliki sifat tersebut saya yakin Negara akan maju dan tidak banyak terjadi kerusuhan atau kekacauan. Demikian adalah contoh sikap dari warga Negara yang melanggar aturan diantaranya :

1 Berduaan di depan umum




Sebagian besar warga Negara Indonesia beragama islam. Sebagai warga Negara yang baik tentu kita tidak boleh melakukan hal tersebut selain di larang oleh agama hal tersebut juga di nilai sangat tidak sopan. Apalagi apabila banyak anak kecil yang melihat tentu perbuatan tersebut mengajarkan hal yang tidak baik.

2   Parkir  sembarangan


          Gambar di atas menunjukan warga Negara yang sedang parkir dan berdagang sembarangan padahal di sana sudah ada rambu rambu dilarang untuk parkir. Tentu saja hal ini sangat mengganggu pengemudi yang lainnya karena dengan kita parkir sembarangan akan sangat mudah terjadinya kemacetan di jalan besar selain itu hal tersebut memakan hak pejalan kaki karena di pakai untuk berjualan.

          Demikian yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya mohon maaf apabila banyak kesalahan kata. Terimakasih buat yang membaca semoga bermanfaat heheheh. Wassalamualaikum.wr.wb