WARGA
NEGARA DAN NEGARA
Negara adalah suatu wilayah di
bumi ini yang kekuasaannya di atur oleh pemerintah. Syarat syarat Negara ada
tentu memiliki rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat. Selain itu
pengakuan dari dalam negri maupun Negara lain. Sedangkan Warga Negara adalah
rakyat yang mendiami suatu wilayah dan terdapat hubungan timbal balik dimana
warga Negara mempunyai kewajiban pada Negara sebaliknya warga Negara punya hak
yang diberikan dan dilindungi oleh Negara. Adapun hak hak warga Negara seperti
pertahanan, keamanan, pendidikan, kebebasan memeluk agama. Kewajiban warga
Negara adalah wajib mentaati hukum, menghormati hak orang lain, mengharumkan
nama Negara.
WARGA NEGARA YANG BAIK
Warga Negara yang baik adalah
warga Negara yang memiliki sikap demokratis, terbuka, perduli pada Negara,
serta mematuhi peraturan yang ada adil dan jujur. Apabila warga Negara memiliki
sifat tersebut saya yakin Negara akan maju dan tidak banyak terjadi kerusuhan
atau kekacauan. Demikian adalah contoh sikap dari warga Negara yang melanggar
aturan diantaranya :
1 Berduaan di depan umum
Sebagian besar warga Negara
Indonesia beragama islam. Sebagai warga Negara yang baik tentu kita tidak boleh
melakukan hal tersebut selain di larang oleh agama hal tersebut juga di nilai
sangat tidak sopan. Apalagi apabila banyak anak kecil yang melihat tentu
perbuatan tersebut mengajarkan hal yang tidak baik.
2
Parkir
sembarangan
Gambar di atas
menunjukan warga Negara yang sedang parkir dan berdagang sembarangan padahal di
sana sudah ada rambu rambu dilarang untuk parkir. Tentu saja hal ini sangat
mengganggu pengemudi yang lainnya karena dengan kita parkir sembarangan akan
sangat mudah terjadinya kemacetan di jalan besar selain itu hal tersebut
memakan hak pejalan kaki karena di pakai untuk berjualan.
Demikian yang
dapat saya sampaikan kurang lebihnya mohon maaf apabila banyak kesalahan kata.
Terimakasih buat yang membaca semoga bermanfaat heheheh. Wassalamualaikum.wr.wb